Essay Lion Air
TRANSPORTASI UDARA : UPAYA MEMINIMALKAN KONFLIK DAN PERILAKU DISINTEGRATIFDALAM BERBAGAI DIMENSI KEHIDUPAN *)
oleh: Fanny Widadie
Sudah menjadi kenyataan, bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki tingkat heterogenitas sangat tinggi. Wilayahnya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan lebih dari 6000 pulau yang dihuni penduduk dengan kondisi sosiokultural yang sangat beraneka ragam baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal ditandai dengan adanya kelompok-kelompok sosial berdasarkan perbedaan suku, agama, budaya dan latar belakang sejarah. Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan vertikal antara lapisan-lapisan atas dan lapisan bawah. Sehingga dengan kondisi masyarakatnya yang majemuk (multietnik) ini, menjadikan negara keempat terbesar di dunia ini merupakan negara yang paling rawan dan berpotensi terjadinya kehancuran atau disintegrasi.
Oleh karena itu, masalah integrasi ini merupakan isu nasional yang perlu dan mutlak untuk diperhatikan di Indonesia. Sejarah membuktikan bahwa upaya integrasi nasional telah dilakukan semenjak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya yang telah berhasil mempersatukan kerajaan-kerajaan di seluruh Nusantara. Selain itu para pemuda Indonesia yang mengikrarkan sumpah pemuda dengan menolak kesukubangsaan dan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa. Dilain pihak prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang telah diatur dalam UUD 1945 dan Pancasila telah menjadi tali pengikat pluralitas bangsa dan membantu dalam memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Akan tetapi dibalik sejarah itu semua, saat ini kondisi integrasi nasional Indonesia mulai menunjukkan tingkat kerawanan, seiring adanya konflik di berbagai daerah. Terjadinya suatu konflik itu sebenarnya hal yang wajar dan bersifat universal dari adanya interaksi sosial. Akan tetapi konflik yang bersumber dari interaksi sosial yang bersifat negatif yaitu interaksi sosial yang tidak mampu memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat interaksi. Ketiadaan manfaat tersebut menimbulkan rasa perselisihan yang mengakibatkan terjadinya gangguan interaksi sosial. Dan interaksi sosial yang bersifat negatif ini dapat mengarah terjadinya perpecahan dan disintegrasi bangsa.
Konflik negatif ini telah terjadi dan berkembang di berbagai daerah di seluruh Tanah Air. Misalnya konflik yang belum terselesaikan dan masih menjadi masalah pelik sampai sekarang diantaranya adalah di Aceh yang melibatkan Gerakan Aceh Merdeka, lepasnya Timor-Timor dari NKRI, pertikaian antar suku dan adanya Organisasi Papua Merdeka (OPM), serta permusuhan dan konflik di Ambon. Selain itu adanya kerusuhan dan konflik sosial diberbagai daerah lainnya yang cukup berbahaya diantaranya adalah konflik di Tasikmalaya, Jakarta, Ketapang, Sambas, Pontianak, sampai dengan Poso. Yang kesemua konflik itu bersumber pada masalah SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). Konflik yang berdimensi SARA ini merupakan fenomena dari adanya perilaku disintegratif dalam kehidupan masyarakat.
Adanya perilaku disintegratif yang telah menjalar dalam diri mental masyarakat dan tercermin dari tingkah lakunya yang tidak acuh, mementingkan kepentingan sendiri, fanatisme sempit, pandangan dikhotomis, sektarianisme, serta primodialisme. Yang semua perilaku tersebut merupakan sumber terjadinya konflik yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Untuk itu keberadaannya perlu untuk diminimalisir, dan tentu saja hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah diperlukan peran serta dari semua pihak untuk terus memupuk dan memperkuat jiwa persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga integrasi nasional akan kuat dan tak tergoyahkan.
Upaya integrasi nasional di Indonesia ini, hendaknya dipahami dengan adanya penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya: Sosial Politik, Ekonomi, Budaya dan meliputi hubungan aspek vertikal dan horizontal. Integrasi ini dapat dikatakan berhasil apabila dapat memaksimalkan persamaan dan meminimalkan perbedaan dalam aspek kehidupan, pemenuhan aspirasi dan penanggulangan setiap masalah kebangsaan. Ide pokok integrasi tersebut dapat terealisasikan dengan adanya upaya meredam konflik negatif dan perilaku disintegratif yang merupakan sumber terjadinya disintegrasi.
Proses integrasi itu berawal dari adanya kesempatan seseorang untuk berhubungan atau berkomunikasi dan ini melalui sebuah interaksi. Interaksi sosial merupakan kunci pokok dari semua kehidupan sosial, tanpa adanya interaksi sosial, tak mungkin adanya hubungan-hubungan sosial yang dinamis dalam kehidupan bersama. Selain itu interaksi yang cepat, tepat dan dengan mobilitas yang tinggi akan memperlancar proses komunikasi. Untuk itu perlu adanya integrasi melalui pola interaksi sosial yang mengarah kepada hal yang bersifat positif dan membawa perubahan persepsi dalam diri individu masyarakat.
Salah satu media yang sangat berperan dalam proses interaksi ini adalah transportasi. Transportasi ini membantu manusia sebagai makhluk sosial untuk memenuhi kebutuhannya dalam berhubungan dan melakukan kontak dengan oaring lain dan dengan transportasi ini akan mendorong terjadinya mobilitas yang tinggi serta mengetahui informasi dan pengetahuan sosialkultural masyarakat lainnya. Dan hal ini bermanfaat untuk terciptanya persatuan dan kesatuan. Diantara transportasi darat, laut dan udara, peran transportasi udara sangatlah penting dalam proses integrasi ini. Karena kelebihannya yang dimiliki dibandingkan transpotasi lainnya dalam menjangkau cakrawala dunia dan memperpendek jarak antar wilayah, negara bahkan benua. Sehingga sangatlah tepat jika transportasi udara ini disebut sebagai media yang mampu menembus dimensi ruang dan waktu, sehingga proses komunikasi dan interaksi berjalan cepat, lancar dan tak mengenal batas.
Adanya komunikasi dan interaksi yang cepat, tepat dan efektif akan mampu meredam setiap konflik dan perilaku disintegratif dalam hubungan sosial masyarakat serta akan cepat dalam mengindikasi dan menyelesaikan masalah seputar kebangsaan. Untuk mengetahui lebih jelas peran transportasi udara ini dapat dilihat pada berbagai dimensi kehidupan masyarakat. Jika dilihat dari dimensi interaksi, sudah sangatlah jelas peran transportasi udara akan semakin menambah keefektifan komunikasi dan dengan potensinya akan menjadi ajang promosi integrasi antar suku, agama dan budaya. Hal ini terwujud dalam berbagai aktivitas-aktivitas dan mobilitas sosial penduduk untuk berkomunikasi dan memenuhi kebutuhannya. Dengan berkomunikasi, sesorang dapat melakukan kontak dengan pikiran orang lain dan umumnya diakhiri dengan terbentuknya norma dan persepsi baru. Semua hal itu secara tak sengaja akan mengarah pada peminimalan dan peniadaan perilaku disintegratif yang sangat membahayakan kesatuan suatu bangsa, seiring semakin seringnya manusia berinteraksi dan tidak menutup diri dari lingkungan luar.
Dilihat dari dimensi sosial-kultural, transportasi udara ini mampu meredam perilaku disintegratif. Karena melalui peranannya semakin membuka terjadinya kontak dan mobilisasi sosial sehingga intensitas interaksi sosial akan tinggi diantara suku, agama maupun budaya. Yang akhirnya sikap sukuisme, fanatisme sempit dapat dihilangkan seiring mudahnya masyarakat memperoleh informasi akan suatu budaya, suku disekitarnya. Dan hal ini akan mendorong terjadinya pembauran antar masyarakat baik secara vertikal maupun horizontal. Pembauran ini akan menggerakkan kekuatan intern individu untuk ingin hidup bersatu, hidup bersama dalam satu bangsa dan meredam konflik-konflik yang bersifat negatif. Sementara itu dalam dimensi ekonomi yaitu peran transportasi udara dalam memperkecil perbedaan kesejahteraan antardaerah dan kaum elite dengan massa umumnya. Kesenjangan ekonomi ini merupakan sumber munculnya konflik untuk itu perlu untuk segera diatasi.
Peran transportasi dalam kerangka makro ekonomi sebagai tulang punggung perekonomian nasional, regional, dan lokal, baik di perkotaan maupun di pedesaan, menjadikan pemerintah selama ini berusaha unuk mengatur tarif transportasi baik darat, laut maupun udara agar terjangkau rakyat banyak. Dan kini fenomena low cost carrier atau kapal terbang yang terjangkau oleh berbagai kalangan masyarakat memberikan peran tersendiri bagi pesawat dalam proses integrasi. Saat ini anggapan bahwa yang dapat naik pesawat terbang dari kalangan ekonomi atas saja tidaklah tepat, kini semua kalangan masyarakat dapat menjangkaunya seiring harga tiket yang kompetitif. Menurut data statistik tiap tahunnya jumlah penumpang dengan menggunakan pesawat terus mengalami peningkatan. Adanya pergeseran pola transportasi ini memberi kesan bahwa akan mengurangi terjadinya konflik yang diakibatkan kesenjangan ekonomi. Semua kalangan masyarakat bisa merasakan kenyamanan layanan naik pesawat terbang dan dapat melakukan mobilisasi dan interaksi sosial yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Fenomena ini tentunya menjadikan pesawat sebagai transportasi yang sangat berpotensi dan memiliki prospek yang cerah kedepannya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai integrasi nasional yang kuat diperlukan proses penyatuan yang mencakup semua aspek kehidupan. Dan transportasi udara disini berperan sebagai media transformasi menuju suatu integritas bangsa. Integrasi dapat tercapai melalui kemampuan pesawat terbang dalam menembus ruang dan waktu, sehingga memudahkan manusia untuk berinteraksi tanpa batas, cepat dan efisien. Pesawat terbang ini laksana burung yang terbang mengelilingi Nusantara dengan semangat sumpah pemuda, dan membawa prinsip Bhinneka Tunggal Ika serta dengan harapan Majapahit dalam menyatukan seluruh Nusantara. Pesawat ini terbang menanungi bumi pertiwi yang heterogenitas ini dan dengan kemampuannya dapat memudahkan hubungan sosial dan menghilangkan sikap disintegratif menuju semangat nasionalisme untuk hidup bersama saling berjabat tangan dalam satu bangsa bernama Indonesia.
*Juara III Essay penulisan Lion Air 2005